Beranda Berita Polres Kunjungi Para Ojek, Bhabinkamtibmas Sifnana sampaikan Himbauan tentang Lalu Lintas

Kunjungi Para Ojek, Bhabinkamtibmas Sifnana sampaikan Himbauan tentang Lalu Lintas

58
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui sambang dialogis Bhabinkamtibmas desa Sifnana Bripka E.M. Tomhisa kunjungi beberapa Warga yang berprofesi sebagai Ojek yang bertempat di pasar Omele, Desa Sifnana RT 015/RW 003, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (16/04).

Dalam kunjungannya melalui Sambang Dialogis tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana menyampaikan beberapa Himbauan dan Pesan-pesan Kamtibmas.

Mengawalinya, Bhabinkamtibmas Menginformasikan bahwa telah di buka Penerimaan Anggota Polri, sehingga Diharapakan kepada warga dapat menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga dan warga yang lain, agar ketika Anaknya yang hendak ingin mendaftar dapat datang langsung ke Bagian SDM Polres Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta Pasal dan Ancaman Hukumannya.

“Tetap jaga keselamatan diri dan orang lain ketika berkendara,Lengkapi Kelengkapan Kendaraan, gunakan Helm SNI serta Patuhi aturan Lalu Lintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan” himbau Bhabinkamtibmas.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, Call Center Polsek Tansel dan Nomto Tlp/ Wa Bhabinkamtibmas Desa Sifnana yang bisa di hubungi

“Apabila terdapat gangguan Kamtibmas, diharapkan kepada warga agar segera menghubungi Nomor tersebut ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses