Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Sebagai ujung tombak Kepolisian pada kewilayahan yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Briptu Angry H. Helaha Melaksanakan Pemecahan masalah / Problem Solving dengan cara Menyelesaikan permasalahan, Minggu (16/04).
Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2 Briptu Angry H. Helaha membantu Warga guna melakukan Pemecahan masalah / Problem Solving terkait dengan permasalahan dugaan Tindak Pidana Penipuan, yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial A terhadap Pelapor/ Korban yang berinisial YL.
Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor merasa ditipu sehingga melaporkannya kepada Piket Polsek Tansel guna memediasi keduanya, karena keduanya memiliki memiliki hubungan Pertemanan sehingga pelapor ingin menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polsek Tansel.
Atas permintaan pihak pelapor sehingga piket Polsek Tansel menghubungi Bhabinkamtibmas guna menghadirkan terlapor pada kantor Polsek Tansel untuk kemudian memediasi dan memberikan pembinaan agar kedepan tidak terulang kembali.
Hasil dari Mediasi melalui Musyawarah, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf,serta bersedia mengembalikan uang sisa pekerjaan milik pelapor, mengingat kedua belahpihak memiliki hubungan Pertemanan.
Pelapor bersedia memaafkan terlapor dan berpesan kepada terlapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya baik kepada pelapor maupun orang lain.
“Harapannya perbuatan seperti ini tidak terulang kembali, baik kepada Pelapor maupun orang lain” ungkap Bhabinkamtibmas.
Kedua pihak Saling memafkaan dan telah berdamai di hadapan Bhabinkamtibmas pada kantor Polsek Tanimbar Selatan.












