Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 619 / lV / PAM.3. / 2023, telah dilaksanakan giat Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada seputaran Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis (13/04).
Sebelum memulai Patroli KRYD tersebut, kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan dan Kesiapan Personil yang dipimpin oleh Ipda Remal Patty selaku Katim.
“Route yang dilalui meliputi Jalan Ir .Soekarno, Desa Sifnana hingga Pasar Omele” ungkap Katim.
Sasaran dari pelaksanaan Patroli ini yakni Memberikan himbauan serta pesan – pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepualaun Tanimbar kepada di Petokoan Pasar Omele dan Pangkalan Ojek Pasar Omele.
Selain melaksanakan Patroli, Tim Patroli juga Melaksanakan kegiatan dialogis kepada masyarakat dengan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam membantu tugas – tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.
“Apabila ada aksi-aksi yang mengganggu aktivitas masyarakat, seperti balap liar, judi, minum-minuman Keras, serta kejahatan kejahatan lainnya, segara informasikan” Himbaunya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, Tim Patroli KRYD menemukan dan mengamankan 1 buah alat tajam berupa sebilah Pisau dan kemudian Ketua Tim Ipda Remal Patty bersama Tim Patroli melakukan pembinaan terhadap pelaku pembawa Sajam tersebut.












