Beranda Berita Polres Lakukan Sambang, Bhabinkamtibmas desa Kilmasa Polsek Kormomolin Sosialisasikan Saber Pungli

Lakukan Sambang, Bhabinkamtibmas desa Kilmasa Polsek Kormomolin Sosialisasikan Saber Pungli

85
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Kilmasa, Polsek Kormomolin Bripka A. Louhenapessy Sosialisasikan Saber Pungli kepada warga desa. Jumat (07/10).

Dalam kegiatan Sambang ini Sosialisasi yang diakukan Bhabinkamtibmas desa Kilmasa ini, yakni, berdialog tentang situasi Kamtibmas didalam desa, sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapuh bersih Pungutan liar.

Tak lupa juga dirinnya menjelaskan tentang pasal – pasal dalam Perpres 87 tahun 2016 tentang Latar belakang dan hal – hal yang dikategorikan dalam Pungli serta peran dan langkah – langkah yang dapat diambil dalam memerangi Pungli maupun tempat yang dapat berpotensi terjadinya Pungli.

“Pungutan liar ini bisa saja terjadi dimana saja, bisa ditempat Pelayanan Publik dan juga pada Instansi – instansi Pemerintah sehingga apabila ada ditemukan hal seperti itu agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian setempat”. Ujarnya kepada warga.

Selain itu, dia juga menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif antar tetangga serta tidak panik dengan situasional kenaikan BBM sekarang ini karena kebijakan Pemerintah tersebut dilakukan agar tepat sasaran dalam membantu masyarakat kecil.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.