Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Operasi Penyakit Masyarakat “Pekat Salawaku” tahun 2022 dihari kelima digelar, personil yang terlibat lakukan Razia di Walang (tempat produksi) minuman keras tradisional jenis Sopi. Jumat (19/08).

Walang Sopi yang menjadi sasaran dan target operasi dalam kegiatan ini yakni, yang berlokasi di desa Lauran, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten kepulauan Tanimbar yang merupakan tempat pengolahan minuman keras tradisional jenis Sopi.
Terhadap kegiatan ini, petugas operasi berhasil mengamankan 1 (satu) gen ukuran 35 liter sageru/tuak, 1 (satu) gen ukuran 30 liter sageru/tuak dan 8 (delapan) botol aqua ukuran 500 ml yang juga berisikan sageru/tuak yang akan diolah menjadi minuman keras tradisional jenis Sopi.
Alasan diamankan barang bukti ini karena ditemukan adanya tempat penyulingan/pembuatan minuman (walang) minuman keras jenis sopi ataupun sageru, sehingga petugas mengamankan barang bukti yang terdapat di lokasi tersebut untuk dibawa ke Mako Polres karena tidak memiliki izin atau minuman keras tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
Sementara tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni, dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas yang marak terjadi akibat miras itu sendiri.












