Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, di Pandopo kediaman Bupati kepulauan Tanimbar, bersama forkopimda dan pimpinan instansi terkait lainnya, Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., hadiri rapat bersama para Camat dan kepala desa se-kabupten kepulauan Tanimbar guna membahas Permasalahan Kamtibmas Cegah konflik batas desa. Rabu (10/08).
Kegiatan yang dilakukan, merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan mediasi permasalahan akibat konflik batas desa oleh desa Sangliat Krawain dan desa Sangliat Dol, oleh Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Kapolres Tanimbar dan Dandim 1507/Saumlaki diruang rapat kerja Bupati beberapa hari lalu.
Sehubungan dengan hal itu, dengan menghadirkan para Camat dan kepala desa se-kabupaten kepulauan Tanimbar, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) kabupaten kepulauan Tanimbar yang terdiri dari, ketua DPRD kabupaten kepulauan Tanimbar J. Batlayeri, S.H., Pj. Bupati Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si., kepala kejaksaan kabupaten kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono, S.H.,M.H., Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Dandim 1507/Saumlaki yang diwakili Kasdim Mayor Inf. M. Bahri, ketua Pengadilan Negeri kabupaten kepulauan Tanimbar Tri Wahyudi, S.H.,M.H., Danlanud IG. Dewanto Letkol Pas Yohanes M. Paulus, S.Pd., M.A.P., serta kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten kepulauan Tanimbar Fahmi, S.SiT.,M.M., memberikan sejumlah arahan kepada para Camat dan kepala desa tentang Pencegahan Permasalahan akibat batas desa yang sering terjadi di Tanimbar.
Diawali dengan arahan Kapolres Tanimbar yang dalam kesempatan arahannya, menyampaikan tentang Permasalahan Kamtibmas pencegahan konflik batas desa ketika musim panen hasil laut dan musim buka lahan baru karena kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Setelah saya amati, persoalan konflik yang terjadi karena kebutuhan ekonomi masyarakat saat buka lahan atau panen hasil baik laut maupun darat, yang sebenarnya akibat perbuatan person atau beberapa orang saja, namun ketika sudah ketahuan dan ada teguran, intimidasi dan lain sebagainya, dilaporkan kepada kepala desa untuk memprofokasi masyarakat sehingga akhirnya menyebabkan konflik komunal.” Ungkap Kapolres.
Terhadap hal itu, Kapolres meminta agar para kepala desa untuk saling membangun koordinasi dan hubungan yang harmonis sebagai orang bersaudara bukan sebaliknya membangun permusuhan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para kepala desa maupun para Camat yang hadir, terhadap musim buka lahan baru yang sebentar lagi akan dilakukan oleh masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dengan melibatkan 3 (tiga) Pilar utama di desa yaitu, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa untuk hadir dalam setiap kegiatan buka lahan baru guna meminimalisir terjadinya konflik.
“Kemudian terhadap lahan baru kami juga menghimbau agar, masyarakat diingatkan untuk tidak langsung membakar lahan secara luas namun mungkin bisa dibersihkan area yang akan digarap dan diberikan pembatas hingga titik api tidak meluas ke semua area.” Imbau Kapolres.
Usai arahan Kapolres, dilanjutkan dengan arahan dari Forkopimda lainnya, yaitu Dandim 1507/Saumlaki yang diwakili Kasdim Mayor Inf. M. Bahri, yang intinya menghimbau para Camat dan kepala desa membangun koordinasi yang baik dengan duduk berbicara secara baik untuk mencasi solusi bila ada permasalahan, dengan tidak mengandalkan kekerasan fisik.
Sementara Kajari Negeri Kab. Kep. Tanimbar Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. yang juga dalam arahannya menyampaikan tentang, kearifan lokal adat Tanimbar yang sangat berpotensi dapat menyelesaikan permasalahan batas lahan di Tanimbar bukan dengan cara kekerasan fisik yang berakibat mengorbankan anak cucu generasi Tanimbar kedepan yang akan jadi penonton di tanahnya sendiri.
Sedangkan terhadap pimpinan instansi terkait yang hadir dalam hal ini, kepala BPN Kab. Kep. Tanimbar Fahmi, S.SiT.,M.M., dalam arahannya juga menyampaikan, untuk segera dibentuk Tim bersama dalam rangka Penetapan batas Administratif desa.
Arahan kemudian dilanjutkan oleh ketua DPRD Kab. Kep. Tanimbar J. Batlayeri, S.H., yang menekankan tentang Budaya Duan Lolat seperti “Panas Pela” harus digalahkan kembali untuk memupuk kebersamaan dan kekeluargaan antar saudara duan lolat karena, secara historis Tanimbar tidak pernah memiliki konflik terdahulu akibat batas lahan karena semuanya merupakan saudara.
Arahan kemudian diakhiri oleh Pj. Bupati Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si., yang intinya menyampaikan, Pemda selalu membuka diri untuk menerima koordinasi dari para Camat maupun kades terkait permasalahan batas lahan di wilayahnya dan juga menghimbau agar selalu menjaga hubungan yang harmonis antar sesama orang basudara demi masa depan anak cucu Tanimbar ke depannya.












