Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Patroli dinihari pada seputaran wilayah hukum Polres Tanimbar terus dilakukan Sat Samapta Polres Rabu (20/07), pukul 02.00 wit hingga 03.30 wit.
Patroli dilakukan dengan route yang ditempuh seputar wilayah hukum Polres Tanimbar yakni, desa Olilit barat, persimpangan tanjung batu, pasar ikan Saumlaki, Perempatan Satos, desa Sifnana, Pasar Omele, jl. Poros Saumlaki hingga kembali ke Mako Polres Tanimbar dengan kekuatan personil sebanyak 8 orang dipimpin Ka Jaga Ipda C. Dasfamudi.
Personil yang bertugas,melaksanakan tindakan Preventif berupa Pencegahan Kejahatan jalanan seperti Tawuran antar kelompok akibat Pengaruh Minumas keras (Miras) sehingga dilakukan Pembubaran secara humanis kepada kelompok warga / pemuda yang menkonsumsi Miras dipinggir jalan.
“Antisipasi maraknya aksi Tawuran antar kelompok di beberapa daerah, kita terus lakukan Patroli Peventif mencegah hal itu sehingga kepada kelompok warga atau pemuda yang kedapatan duduk hingga larut malam dan monkonsumsi Miras dipinggir jalan kita bubarkan secara humanis”. Ujar Ka Jaga Patroli Aipda Dasfamudi.
Selain itu, anggota piket Sat Samapta juga memberikan imbauan atau pesan – pesan Kamtibmas kepada warga yang ditemui guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanimbar.
Tak hanya itu, personil yang bertugas juga melakukan Pencegahan Pelanggaran arus lalu lintas kepada warga yang melawan arus, tidak menggunakan helem dan melakukan Pemantauan terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19, agar selalu mematuhi Prokes serta membangun rasa Simpati masyarakat terhadap Polri bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












