Beranda Berita Polres Manfaatkan Momen Jambore Anak dan Remaja, Bhabinkamtibmas desa Lelingluan Polsek Tanut Sosialisasikan...

Manfaatkan Momen Jambore Anak dan Remaja, Bhabinkamtibmas desa Lelingluan Polsek Tanut Sosialisasikan Kenakalan Remaja dan UU PPA

133
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, di Gereja GPM Marthin Luther Jemaat GPM desa Lelingluan, Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dilakukan kegiatan Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja, Perlindungan anak dan Perempuan kepada peserta Jambore Pekan Bina anak-anak dan remaja jemaat GPM Lelingluan oleh Bhabinkamtibmas desa Lelingluan Bripka S. Rahantaly didampingi satu personil Polsek Bripka Hasmidar. Kamis (07/07), pukul 11.00 wit.

Bripka Rahantaly terhadap kegiatan yang dilakukan mengaku, materi yang disosialisasikan yakni, pengertian HAM, pengertian anak dan pengertian dari kenakalan remaja, undang-undang yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak, macam bentuk kekerasan serta memotifasi anak-anak dan remaja agar lebih giat belajar dan mengerti terkait materi yang disampaikan melalui bantuan akses internet, sanksi-sanksi Pidana bagi pelaku yang melakukan dan cara menghindari diri dari Perbuatan Pencabulan maupun Seksual dan kekerasan fisik maupun Psikis.

Terhadap kegaitan yang dilakukan kepada peserta Jambore Bina Anak dan Remaja sebanyak 190 orang anak ini, mendapatkan respon yang baik dari pihak Pengasuh dan mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Polsek Tanimbar Utara.

Kegiatan berlansung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses