Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, di SD Inpres Siwahan Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilakukan kegiatan Penyaluran bansos Bantuan tunai minyak goreng dan Bantuan tunai Pedagang kaki lima dan Nelayan. Sabtu (07/05/2022), pukul 09.00 wit.

Kegiatan Penyaluran dilakukan oleh Seksi Keuangan Polres Tanimbar diwilayah hukum Polsek Tanimbar Utara terhadap para Penerima bantuan tunai Pangan (BTP) Minyak Goreng dan bantuan tunai pedagang kaki lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang telah didatakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanimbar Utara.
Terhadap kegiatan yang dilakukan, sasaran Penerima BTP Minyak Goreng sebanyak 36 orang namun yang terealisasi 16 orang dengan besar dana yang diterima per orang sebesar Rp. 300.000. Sedangkan untuk Penerima BTPKLWN sasaran penerima yang didatakan sebanyak 33 orang namun yang tersalur hanya 14 orang dengan besar dana yang diterima per orang sebesar Rp. 600.000.-
Kapolsek Tanimbar Utara Iptu E. Weriditty yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan alasan masyarakat Penerima yang belum tersalurkan adalah masyarakat dari kecamatan Molo Maru dikarenakan kondisi cuaca yang kurang baik sehingga menyulitkan akses transportasi laut ke kota Larat Kecamatan Tanimbar Utara untuk menerima bantuan dimaksud namun Polsek Tanimbar Utara tetap akan mengakomodir dana yang belum tersalurkan untuk nantinya disalurkan sesuai data Penerima kepada yang berhak menerima bila kondisi cuaca lautan yang sudah membaik dan para Penerima bisa ke kota Larat untuk mendaptkan haknya.
“Tidak semua penerima Bantuan ini dapat terealisasi namun hasil koordinasi dengan Sikeu Polres Tanimbar, Polsek Tanimbar Utara akan menyelesaikan Penyaluran anggaran yang belum tersalurkan kepada masyarakt yang belum yaitu masyarakat Molu Maru apabila kondisi cuaca lautan yang sudah membaik dan yang bersangkutan bisa datang ke kota Larat untuk mengambil haknya”. Ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












