Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, KBO Sat Samapta Ipda S. Matrutty pimpin Patroli malam hari antisipasi Pengibaran Bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Minggu (24/04/2022).

Kegiatan Patroli yang dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi sebagai Upaya Pencegahan (Preventif) terhadap berbagai ancaman salah satunya pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) oleh Simpatisan, sekalipun di wilayah hukum Polres Tanimbar sendiri tidak terdapat Simpatisan FKM RMS namun, untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi, Polres Tanimbar melaksanakan kegiatan Patroli malam untuk mencegah Niat dan Kesempatan masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terutama terhadap aksi Pengibaran bendera FKM RMS.
Cara bertindak Personil Sat Samapta Polres Tanimbar dalam kegiatan ini yaitu, melakukan Pengawasan dan Pemantauan terhadap tempat – tempat yang dianggap rawan yang dapat digunakan sebagi Sarana Pengibar Bendera FKM RMS.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Samapta Iptu S. Kormasela, S.H., kepada media ini.
“Personil Sat Samapta melakukan Pengontrolan terhadap Perkantoran, Sekolah, Gereja, Tower dan tempat lainnya yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengibarkan Bendera FKM RMS”. Kata Kasat.
Tak hanya Pemantauan, Sosialisasi dan Penyuluhan juga turut dilakukan oleh personil Patroli kepada masyarakat agar dapat memberikan Informasi sekecil apa pun kepada Polri Polres Tanimbar pada kesempatan pertama apabila mendengar, menemukan atau melihat informasi dan hal lain terkait FKM RMS.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar secara berkala hingga subuh.












