Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanimbar Sosialisasikan Keselamatan berlalulintas kepada Pengendara roda 2 dan roda 4 di kota Saumlaki. Rabu (20/04/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) ini merupakan tugas pokoknya dalam memberikan Pembinaan Partisipasi dan Pendidikan tentang aturan lalu lintas yang baik dan benar kepada masyarakat.
Bripka Andre Layan, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanimbar yang mengawaki fungsi Pembinaan dan Pendidikan Lalu lintas yang memimpin kegiatan ini menyampaikan, unit Dikyasa Polres Tanimbar telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang aturan lalu lintas mulai dari pendidikan lalu lintas sejak dini yang diberikan di sekolah dasar kepada anak, hingga pemahaman hukum tentang lalu lintas kepada para pengendara maupun masyarakat umum di jalan.
Melalui Sosialisasi dan berbagai edukasi yang dilakukan, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanimbar berharap semoga apa yang telah disampaikan kepada masyarakat khususnya di Tanimbar tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sekaligus kepatuhan terhadap rambu dan jalur dapat dipatuhi dan dilakukan karena, citra lalu lintas menunjukan tingkat Peradaban suatu daerah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.













