Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 07.00 wit, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melakukan kegiatan Pengaturan arus lalu lintas pada jam rawan pagi. Selasa (02/11/2021).
Kegiatan Pengaturan dipimpin oleh PS. Kanit Laka Sat Lantas Bripka A. Suila dengan personil yang tergelar pada titik yang dianggap rawan seperti perempatan dan pertigaan.
Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas dipagi hari yang dilakukan personil lalu lintas Polres Tanimbar ini dalam rangka memperlancar arus lalu lintas terhadap aktifitas kendaraan roda 2 maupun roda 4 serta masyarakat guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan personil Sat Lantas ini mendapat apresiasi dan tanggapan Positif dari masyarakat yang mengaku dapat beraktifitas dengan lancar dipagi hari tanpa ragu terhadap adanya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












