Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Unit Dikmas Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang materi Lalu lintas kepada Mahasiswa Prodi Kebidanan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kamis (28/10/2021).
Personil Satuan Lalu lintas yang terlibat melaksanakan kegiatan, PS. Kanit Kamsel Bripka A. Layan, didampingi anggota, Bripka A. Saikmat, dan Briptu C. Tutuarima memberikan Sosialisasi kepada mahasiswa Prodi Kebidanan Saumlaki tentang meteri Kamseltibcar Lantas, mekanisme Pembuatan SIM, dan kegunaan Jasa Raharja.
Kegiatan yang dilakukan oleh personil Satuan lalu lintas Polres Tanimbar pada Unit Dikmas ini bertujuan untuk memberikan Edukasi dan Pemahaman kepada masyarakat khususnya Mahasiswa Prodi Kebidanan Saumlaki tentang Peraturan Lalu lintas yang baik dan benar.
Kasat Lantas Iptu D. Fenanlampir menyampaikan, kegiatan yang dilakukan Unit Dikmas sesuai dengan tugas pokoknya dalam memberikan edukasi dan Pencerahan kepada masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas di jalan.
“Unit Dikmas telah melakukan kegiatan yang sejalan dengan tugas pokoknya sebagai mediator Polri Sat lantas Polres Tanimbar dalam mengedukasi masyarakat di Tanimbar tentang berlalu lintas yang baik dan benar di jalan” Papar Kasat.
Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Dikmas Sat Lantas Polres Tanimbar mendapatkan antusias dan sambutan baik dari mahasiswa sebagai audience yang terlihat dengan adanya timbal balik / Fitback dari peserta audience dalam memberikan pertanyaan saran maupun kritikan kepada Nara Sumber.
Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.












