Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 15.30 wit, di RT 15/ RW 03 Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan melaksanakan kegiatan Door to door Sistem (DDS) dalam bentuk kunjungan kepada warga dan imbau kepatuhan kepada Protokol kesehatan. Sabtu (23/10/2021)
Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan merupakan suatu hal yang wajib masih dilaksanakan oleh setiap orang dalam memproteksi dirinya, walaupun Pemerintah bersama TNI dan Polri gencar melakukan kegiatan akselerasi Vaksinasi dalam rangka memberikan kekebalan kelompok kepada masyarakat dalam menangkal virus berbahaya ini.
Sehubungan dengan hal itu, Bhabinkamtibmas desa Sifnana Bripka P. Keliduan menyambangi warganya dan menyampaikan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5 M, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibams juga menghimbau kepada warga agar segera melakukan Vaksinasi apabila ada keluarga atau orang yang belum melaksanakan Vaksinasi mengingat Vaksinasi sangatlah penting dalam memberikan kekebalan kepada individu maupun keluarga.












