Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Personil Polres Kepulauan Tanimbar bersama TNI dan Pemerintah Daerah hingga Polsek Jajaran gencar melaksanakan kegiatan Patroli berikan pemahaman penerapan PPKM Mikro kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna menekan angka penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang relatif meningkat.
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar ini bergandengan tangan dengan unsur TNI dan Pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP. untuk melaksanakan kegiatan Yustisi Penertiban kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dan menyampaikan Instruksi Bupati Kepulauan Tanimbar nomor : 443/39/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan Patroli gencar dan Continue telah dilaksanakan oleh personil Polres Kepulauan Tanimbar dan Jajaran tak hanya pada siang hari namun hingga malam hari kegiatan Patroli terus dilaksanakan guna menyuarakan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan kegiatan PPKM Mikro terutama pada tempat – tempat yang berpotensi kerumunan seperti di warung – warung makan, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan Pasar. Kepada pemilik warung dengan menggandeng Petugas Satpol PP. Kabupaten Kepulauan Tanimbar diberikan imbauan tentang PPKM Mikro dalam hal take away sehingga pembeli/pengunjung tidak makan ditempat yang dapat menyebabkan kerumunan dan klaster baru Covid-19.
Kegiatan Patroli gabungan personil Polri Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur TNI dan Satpol PP. Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini masih akan terus dilaksanakan guna menertibkan Penerapan Protokol Kesehatan dan PPKM Mikro di masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.












