Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu tanggal 07 Juli 2021 pukul 08.00 wit, bertempat di ruang Vicon Polres Kepulauan Tanimbar digelar kegiatan Penandatanganan Nota kesepakatan (MoU) antara kerja Ka Lapas kelas III Saumlaki David Lekatompessy, S.IP., dengan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja antara Lapas kelas III Saumlaki dengan Polres Kepulauan Tanimbar ini dalam hal kerja sama peningkatan keamanan, ketertiban dan bantuan Pengamanan di Lapas kelas III Saumlaki dengan isi kesepakatan yang dibahas dalam MoU diantaranya, bagian pertama tentang Penyelidikan dan Penyidikan, bagian kedua tentang Pengamanan dan Operasi Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, bagian ketiga tentang kejadian gangguan keamanan dan ketertiban luar biasa, bagian keempat tentang perbantuan tenaga Pengawalan Nara Pidana, bagian kelima tentang Perbantuan kelengkapan alat dan/atau administrasi keamanan dan bagian keenam tentang Pertukaran Informasi dan/atau Data.
Kepala Lapas kelas III Saumlaki David Lekatompessy, S.IP., yang hadir dalam kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan MoU yang dilaksanakan dengan Polres Kepulauan Tanimbar merupakan bagian dari sinergitas sesama aparat penegak hukum untuk saling mendukung tugas keamanan, ketertiban dan pemberian bantuan pengamanan kepada Pihak Lapas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












