Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 25 Januari 2021, pukul 09.00 wit Kabag Sumda Polres Kepulauan Tanimbar, AKP M. Sallo, S.H., Pimpin personil Operasi Aman Nusa II Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran keramaian Masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Lokasi kegiatan yakni Stasioner pada kawasan jalan pelabuhan Saumlaki pertigaan pos lalu lintas kompleks tanjung batu, dan Mobile pada kawasan jalan Marhilda Batlayeri Saumlaki dengan bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni melakukan pendekatan, penggalangan dan sambang yang bersifat edukatif dan humanis terkait pentingnya penggunaan APD (masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan) agar terhindar dari dampak penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan back up kepada pihak Satpol PP Kepulauan Tanimbar dalam rangka Penegakan Perbup Kep. Tanimbar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini telah dilaksanakan teguran dan pembinaan bagi Masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak mentaati aturan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan jumlah pelanggar Ops Yustisi :
- Pengemudi R2 : 15 orang
- Pengemudi R4 : 15 orang
- Pemilik Toko, Kios, Kaki lima : 12 orang
- Pejalan kaki : 11 orang
Sehingga total jumlah Pelanggar yang terjaring dalam Oeprasi Yustisi di hari ini sebanyak 53 orang yang tidak mematuhi Protokol Kesahatan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












