Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 22 Januari 2021, pukul 08.00 wit Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol M. Uwaubun Pimpin personil Operasi Aman Nusa II Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran keramaian Masyarakat dan Kawasan Perkantoran Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang dilaksanakan yakni Stasioner pada Kawasan Jalan Ir. Soekarno tepatnya di depan Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, dan Mobile pada Kawasan Pasar Ikan Saumlaki dengan bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni melakukan pendekatan, penggalangan dan sambang yang bersifat edukatif dan humanis terkait pentingnya penggunaan APD (masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan) agar terhindar dari dampak penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan back up kepada pihak Satpol PP Kepulauan Tanimbar dalam rangka Penegakan Perbup Kep. Tanimbar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini telah dilaksanakan teguran dan pembinaan bagi Masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak mentaati aturan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan jumlah pelanggar Ops Yustisi :
- Pengemudi R2 : 10 orang
- Pengemudi R4 : 10 orang
- Pemilik Toko, Kios, Kaki lima : 12 orang
- Pejalan kaki : 15 orang
Sehingga total jumlah Pelanggar yang terjaring dalam Oeprasi Yustisi di hari ini sebanyak 47 orang yang tidak mematuhi Protokol Kesahatan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












