Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 07 Januari 2021, pukul 11.36 wit bertempat di Desa Ritabel Tanimbar Utara Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka J. Masela melaksanakan giat Door to Door Sistem (DDS) dalam bentuk kunjungan kepada beberapa masyarakat guna untuk menyampaikan Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19.
Dalam giat kunjungan Bhabinkamtibmas menghimbau dan mengingatkan warga Desa Ritabel agar selalu patuhi Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 dengan cara disiplin menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan orang.
Selain menyampaikan himbauan terkait Prokes Pencegahan Penularan Covid-19, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan dan mengajak warga untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












