Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 06 Januari 2021, pukul 11.00 wit bertempat di Puskesmas Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin menyambangi Pegawai Puskesmas Waturu dan warga pasien sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyampaikan Maklumat Kapolri nomor : mak / 1 / i / 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan kepada Pegawai Puskesmas Waturu dan warga pasien tentang 4M yaitu mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang.
- agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas.
- agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan.
- menjauhi kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












