Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 29 Desember 2020, pukul 23.00 wit, bertempat di Desa Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi melaksanakan Pembubaran salah Satu Acara Resepsi Pernikahan yang dilaksanakan di Desa Olilit Timur yang tidak sesuai Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas mengarahkan Warga Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengecek Suhu Tubuh dan tidak berkerumun serta diarahkan agar Tamu Undangan hanya melaksanakan santap Kasih (makan) setelah itu kembali ke Rumah masing-masing dengan Tertib dan lancar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












