Beranda Berita Polres Sambangi Ibu Cey Laian, Bhabinkamtibmas Olilit Barat Sosialisasikan UU Pidana dan edukasi...

Sambangi Ibu Cey Laian, Bhabinkamtibmas Olilit Barat Sosialisasikan UU Pidana dan edukasi Prokes 4M

149
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 Desember 2020, pukul 11.30 wit, bertempat di Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan giat DDS dalam bentuk kunjungan kepada Ibu Cey Laian yang sementara duduk di tempat santai Parkiran Motor di Kantor Desa Olilit Raya.

Dalam Giat dimaksud Bhabinkamtibmas melaksanakan Giat Sosialisasi tentang kepatuhan dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 dengan Cara Disiplin menerapkan 4M dalam aktifitas sehari-hari yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di bawah Umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini  marak dan sering terjadi dikalangan remaja baik putra maupun putri sebagai kelompok rentan baik sebagai korban maupun sebagai Pelaku Tindak Pidana.

Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi elektronik yang sering disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juga turut disampaikan oleh Bhabinkamtibma kepada warga yang dikunjungi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses