Beranda Berita Polres Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas Adaut terhadap Kasus Sengketa Lahan

Giat Problem Solving Bhabinkamtibmas Adaut terhadap Kasus Sengketa Lahan

182
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 Desember 2020, pukul 11.00 wit, bertempat di Desa Adaut Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Adaut Brigpol M. I. Lambiombir melaksanakan giat Problem solving (Pemecahan Masalah) tentang Sengketa Tanah bersama Pemerintah Desa.

Permasalahan Sengketa yang terjadi antara Saudara DT dengan Saurada AS, dalam giat penyelesaian tersebut dapat berlangsung dengan jalan damai dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Pesan- pesan yang di sampaikan tentang 4 M yakni :

  1. Selalu Menggunakan Masker pada saat berpergian keluar Rumah, ke tempat Umum dan berkomunikasi dengan orang lain.
  2. Memperbiasakan diri untuk rajin Mencuci Tangan.
  3. Selalu Menjaga Jarak.
  4. Menjauhi Kerumunan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga masyarakat agar bersama dengan BhabinKamtibmas turut menjaga  situasi yang aman dan nyaman di dalam Desa Adaut.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses