Beranda Berita Polres Giat Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Desa Bomaki

Giat Sosialisasi Saber Pungli Bhabinkamtibmas Desa Bomaki

148
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 11 Desember 2020, pukul 10.12 wit bertempat di RT.003 Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melaksanakan giat sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada Ibu Leny Fenanlampir dan warga RT.003 Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan :

  1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar;
  2. Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli;
  3. Peran dan langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perpres No.87 tahun 2016;
  4. Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
  5. Ketentuan Pidana Pungli :
  6. Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 Tentang Tindak pidana Korupsi yang berbunyi Suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya.
  7. Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap.
  8. Pasal 368 KUHP
  9. Pasal 418 KUHP
  10. Pasal 423 KUHP
  11. Sangsi pidana Undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, antra lain Pasal (2) dan Pasal (3) sebagai berikut :
  12. Pasal (2) : Pemberi Suap dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebanyak Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),
  13. Pasal (3): Penerima Suap dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses