Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 05 Desember 2020, pukul 09.03 wit bertempat di Desa Bomaki tepatnya di Kios Sembako milik Ibu Veronica Ingnuan RT.004 Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melakukan giat sambang kepada Ibu Veronica Ingnuan yang sedang berada didepan Kiosnya sekaligus menyampaikan bahwa harus menyiapkan tempat cuci tangan didepan kios sembako agar bilamana ada orang yang berbelanja harus mencuci tangan terlebih dahulu, dan jangan lupa memakai masker supaya bisa mencegah tertularnya Covid-19 bagi diri kita dan orng-orang terdekat kita.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Ibu Veronica dan keluarganya, apabila mau bepergian keluar Desa atau ke tempat-tempat keramaian seperti : pasar, pertokoan dan tempat-tempat Keramaian lainnya jangan lupa memakai masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan tentang 4M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang banyak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat selesai pukul 09.40 wit.












