Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Olilit Barat Kunjungi Remaja Putri Sampaikan Aturan Penggunaan Media Sosial

Bhabinkamtibmas Olilit Barat Kunjungi Remaja Putri Sampaikan Aturan Penggunaan Media Sosial

158
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 04 Desember 2020, pukul 09.40 wit, bertempat di Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan giat Door to Door System (DDS) dalam bentuk kunjungan kepada sekelompok remaja putri warga RT.17/RW.004 yang sementara duduk santai untuk melaksanakan giat sosialisasi tentang :

  1. Kepatuhan dalam melaksanakan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran dan penularan Covid – 19 dengan cara disiplin menerapkan 4 M dalam aktifitas sehari-hari : menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan;
  2. Pencegahan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini marak dan sering terjadi dikalangan remaja baik putra maupun putri sebagai kelompok rentan baik sebagai korban maupun sebagai pelaku tindak pidana;
  3. Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi elektronik yang sering disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses