Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 03 Desember 2020, pukul 11.30 wit bertempat di Desa Bomaki tepatnya di Kios Sembako milik Bapak Johanis Fenanlampir RT.002 Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melakukan giat sambang kepada Bapak Johanis Fenanlampir yang sedang berada didepan Kiosnya sekaligus menyampaikan bahwa harus menyiapkan tempat cuci tangan didepan kios sembako agar bilamana ada orang yang berbelanja harus mencuci tangan terlebih dahulu, dan jangan lupa memakai masker supaya bisa mencegah tertularnya Covid-19 bagi diri kita dan orang-orang terdekat kita.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Bapak Johanis Fenanlampir dan keluarganya, apabila mau bepergian keluar Desa atau ke tempat-tempat keramaian seperti : Pasar, Pertokoan dan tempat-tempat keramaian lainnya dan tetap memakai masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan tentang 4M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang banyak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat selesai pada pukul 12.56 wit.












