Beranda Berita Polres Giat Problem Solving, Laporan Pencemaran Nama baik warga Bomaki oleh Bhabinkamtibmas

Giat Problem Solving, Laporan Pencemaran Nama baik warga Bomaki oleh Bhabinkamtibmas

154
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 16 November 2020, pukul 14.45 wit, bertempat di Kantor Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda bersama Babinsa Desa Bomaki Sertu Jhon R. Weniliwang melakukan Problem Solving Pencemaran Nama Baik.

Uraian Singkat kejadian, pada pukul 14.45 wit telah datang dikantor Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar Saudara Pelapor dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya yaitu pencemaran nama baik yang dilakukan oleh adik kandungnya ( Terlapor ).

Bhabinkamtibmas segera menyuruh linmas untuk memanggil saudara Terlapor untuk menghadirkannya dikantor Desa Bomaki. Dalam giat penanganan masalah Saudara Terlapor mengakui kesalahannya karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Kakaknya (Pelapor) yang juga adalah Ketua RT-008.

Hasil yg di Capai, Penyelesaian dapat di lakukan secara kekeluargaan dan Terlapor bersedia membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses