Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lelingluan Giat Saber Pungli Kepada Warga Desa

Bhabinkamtibmas Lelingluan Giat Saber Pungli Kepada Warga Desa

138
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 16 November 2020, pukul 12.00 wit, bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskosu melaksanakan giat kunjungan warga dan mensosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016, tentang Satgas Saber Pungli.

Dalam giat sosialisasi, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli berikut Sangsi pidana terhadap pemberi dan penerima suap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada menemukan praktek pungli dalam pelayanan publik, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses