Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Batuputih Selesaikan Persoalan KDRT di Desa

Bhabinkamtibmas Batuputih Selesaikan Persoalan KDRT di Desa

160
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 12 November 2020, pukul 09.00 wit bertempat di Desa Batuputih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka P. Titirloloby menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologis kejadian : Pada hari rabu tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 22.00 wit telah terjadi tindak Pidana KDRT di depan rumah Bapak Yohanes Fenanlabir yang mana terlapor sudah dalam kondisi Mabuk karena mengkonsumsi Alkohol (Jenis Sopi).

Terlapor memukul korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak 3 kali kena pada bagian kepala dan bibir pelapor yang mengakibatkan terdapat luka bengkak pada bibir pelapor .

Dengan kejadian tersebut pada hari Kamis tgl 12 November sekitar pukul 06.00 wit pelapor menghubungi Bhabinkamtibmas melalui via telepon bahwa telah terjadi KDRT terhadap dirinya dan memintah kesediaan bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan kepada Terlapor.

Pada jam 09.00 wit Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memberikan Pembinaan dan mengingatkan kepada terlapor untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses