Beranda Berita Polres Sambangi Warga, Bhabinkamtimas Werain Sampaikan Cara Penerapan Prokes Covid-19

Sambangi Warga, Bhabinkamtimas Werain Sampaikan Cara Penerapan Prokes Covid-19

134
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 26 Oktober 2020, pukul 12.30 wit bertempat di Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtimas Desa Werain Bripda Wanto Isran melaksanakan giat sambang sekaligus giat edukasi sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Serta menghimbau kepada Masyarakat desa Werain agar selalu Mematuhi Anjuran Pemerintah Protokoler Kesehatan Covid-19, sekaligus memberikan cara Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 : mengarahkan agar selalu mengunakan masker pada waktu berpergian atau keluar rumah, agar selalu mencuci tangan, agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan, mengajak Warga Desa tersebut untuk membantu menjaga kebersihan di Desa Werain.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses