Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 26 Oktober 2020, pukul 13.30 wit bertempat di Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan menyambangi warga Desa Sifnana yang sementara berurusan surat domisili usaha pada kantor Desa Sifnana.
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan adalah : tentang 4 M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak di manapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












