Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 14 Oktober 2020, pukul 09.00 wit Personil Gabungan TNI/Polri dan Sat Pol PP. Kab. Kep. Tanimbar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Sekretariat Sat Pol. PP. Kab. Kepulauan Tanimbar J. Lamers, S.Sos didampingi oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda.
Sasaran / Tempat Pelaksanaan Operasi yaitu pada perempatan Pasar Tradisional Omele Desa Sifnana, Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang dilaksanakan masih dalam tahapan himbauan dan pembinaan yang bersifat Edukatif serta Humanis yaitu menghimbau kepada Masyarakat Kepulauan Tanimbar agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak kurang lebih 1 M dan rajin mencuci tangan. Bagi pemilik toko/Rumah Makan agar selalu menggunakan masker dalam bekerja, menyiapkan tempat cuci tangan dan menerapkan Protokol Kesahatan saat interaksi Sosial berlangsung.
Jumlah Pelanggar Ops Yustisi :
1). Pengguna kendaran roda 2 : 16 Orang
2). Pengguna kendaran roda 4 : 12 Orang
3). Stasioner / mobile : 6 Orang
Sehingga total Pelanggar sebanyak 34 orang.
Sementara jumlah teguran lisan dan tertulis yang diberikan sebanyak :
- Lisan sebanyak 6 kali
- Tertulis sebanyak 28 kali
Personil yang terlibat dalam giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 :
- Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol Arnold Tiranda.
- Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol M. Uwaubun
- Kasat Polair Polres Kepulauan Tanimbar Ipda J. M. Saleky.
- Ka SPKT Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Herpin Sima.
- Personil Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat Pam Ops Aman Nusa II Siwalima 2020.
- Personil Kodim 1507/ Saumlaki
- Personil Sat Pol. PP. Kab. Kepulauan Tanimbar
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 wit.












