Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 09.00 wit, bertempat dijalan Trans Selaru, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Adaut Brigpol M. I. Lambiombir melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan di Desa Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Polsek Selaru melaksanakan giat penerapan protokol kesehatan dilingkungan Polsek Selaru Kepulauan Tanimbar dengan giat disiplin penggunaan masker, dan giat mencuci tangan dan pengukuran suhu badan sebelum memasuki Mako Polsek Selaru Kepulauan Tanimbar.
Yang melaksanakan giat :
- Kapolsek Selaru Ipda J. Ranguly;
- Kasium Polsek Selaru Aiptu A.Sermatang;
- Kanit Provos Polsek Selaru Aiptu J.Sermatang;
- Kanit Binmas Polsek Selaru Brigpol D.Leatemia;
- 3 Pers Polsek selaru.
Cara bertindak yaitu :
- Memberikan pemahaman kepada Warga yg beraktifitas dan Penhendara sepeda motor dan angkutan umum juga siswa-siswi tentang penting mematuhi aturan protokol kesehatan, dengan cara menerapkan 4M :
- Menggunakan masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menghindari kerumunan.
Hasil yang dicapai :
- Warga dan pengguna jalan dapat menerima himbauan dengan baik dan akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan;
- Kapolsek selaru bersama anggota juga ke Sekolah SMP N 1 Selaru untuk memberi himbauan kepada bapak dan ibu guru serta siswa-siswi agar selalu mennggunakan masker rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












