Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 09.00 wit bertempat di Mako Polsek Tanimbar Selatan, Kanit Samapta Polsek Tanimbar Selatan Aipda B. Liufeto memimpin personil dalam apel persiapan pelaksanaan Operasi Imbangan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tanimbar Selatan ini merupakan kegiatan Imbangan dari Polres Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan dalam Operasi Aman Nusa II Polres Kepulauan Tanimbar melalui “Giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum kepada para pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Berntuk kegiatan yang kita laksanakan nantinya masih bersifat teguran dan himbauan yang bersifat mengedukasi Masyarakat secara humanis tentang pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.” Tutur Kanit Samapta dalam Appnya.
Target Operasi yang dilaksanakan kali ini yaitu pada kompleks Pasar Ikan Saumlaki hingga depan Toko Selatan Saumlaki.
Hasil kegiatan operasi yang dilaksanakan di hari ini yaitu masih ditemukan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, sehingga Tim Patrol menyambangi dan menegur secara humanis serta mengarahkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 terutama dalam hal penggunaan masker.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












