Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 11 Oktober 2020, pukul 11.00 wit kembali personil Polres Kepuluan Tanimbar melaksanakan Opeasi Yustisi Siwalima Tahun 2020 bersama personil Satpol PP. Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan personil TNI Kordim 1507/Saumlaki.
Kegiatan Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Sekretariat Pol. PP. Kabupaten Kepulauan Tanimbar J. Lamers, S.Sos., didampingi oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda dengan sasaran lokasi kegiatan yakni pada Perempatan Pasar Tradisional Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan yang dilaksanakan masih dalam tahapan himbauan dan pembinaan yang bersifat Edukatif serta humanis terhadap Pelaku Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan masih ditemukan pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan rincian pengguna kendaraan roda 2 sebanyak 37 orang, pengguna kendaraan roda 4 sebanyak 33 Orang, Stasioner / mobile sebanyak 23 orang, dengan demikian maka total Pelanggar Protokol Kesehatan dalam kegiatan operasi hari ini sebanyak 93 orang, dan teguran yang diberikan yaitu dalam bentuk lisan sebanyak 32 kali, tertulis sebanyak 61 kali.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 13.30 wit.












