Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 26 September 2020, pukul 3.45 wit bertempat di Lokasi Arin Nikafreye Petuanan Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H. melaksanakan giat Door to Door System (DDS) dalam bentuk Sambang.
Bhabinkamtibmas menyambangi Kelompok Tani lokasi Arin Nikafreye Petuanan Desa Wowonda yang lagi berkumpul pada pondok kebun milik Bapak Paulus Marian.
Giat Sambang tersebut, dalam rangka kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan disease Corona Virus (Covid-19).
Pada saat giat Sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas bagi Kelompok Tani tentang bagaimana cara memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yakni ada 4 hal penting diantaranya :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi Kerumunan orang.
Dikesempatan itu juga Bhabinkamtibmas menghimbau bagi kelompok tani agar rajin bercocok tanam demi mendukung program pemerintah menjaga ketahanan pangan NKRI dimasa pandemi Covid-19 ini.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












