Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 24 September 2020, pukul 14.00 wit. bertempat di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Waturu Briptu Thias Batmomolin melaksanakan Kegiatan Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penularan Covid-19 di Desa Waturu.
Bhabinkamtibmas Desa Waturu menyambangi Bapak Ampi Rupilu yang sementara membuat Cetakan Pot Bunga dan menemukan bahwa Bapak Ampi Rupilu tidak melaksanakan Protokol kesehatan Pencegahan Penyebaran dan Penularan Covid-19 yakni pada depan rumah belum disiapkan tempat air cuci tangan dan hand sanitizer, sekaligus Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk segera disiapkan.
Bhabinkamtibmas memberikan Pesan – pesan kepada Bapak Ampi Rupilu tentang 4 M antara lain :
- Mengarahkan agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Agar selalu mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Agar selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan;
- Menghindari kerumunan orang yang sedang berkumpul.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












