Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 11 Agustus 2020, pukul 11.00 wit, bertempat di Kantor Polsek Tanimbar Selatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H. melaksanakan giat Problem Solving/Pemecahan Masalah sehubungan dengan Laporan Pengaduan dari Saudara Yohana Bwariat tentang peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dialaminya.
Uraian Singkat Kejadian : Pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 wit, ketika itu diantara suami pelapor (Yanuaris Maresyembun) dan terlapor ada saling bertengkar/perang mulut dikarenakan suami pelapor ada melempar hewan ternak (ayam) milik terlapor dgn menggunakan sebuah batu shg terlapor tidak terima baik sehingga memaki-maki suami pelapor.
Tidak terima suaminya dicaci maki, sehingga pelapor pun ikut bertengkar dengan terlapor ketika itu sehingga terlapor melontarkan kalimat makian kepada pelapor secara berulang kali sehingga pelapor merasa malu karena ketika kejadian tersebut berlangsung banyak warga yang menyaksikannya.
sehubungan dengan peristiwa tersebut sehingga pihak keluarga korban pun meminta Bhabinkamtibmas untuk memediasi persoalan tersebut didesa, namun pihak terlapor tdk bersedia menyelesaikannya didesa dan meminta agar dapat dimediasi keduanya di Kantor Polsek Tanimbar Selatan.
Atas permintaan kedua belah pihak maka pada tanggal 11 Agustus 2020 pukul 11.00 wit Bhabinkamtibmas memediasi kedua belah pihak di Kantor Polsek Tanimbar Selatan.
Hasil yg dicapai :
- Pihak terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak korban/pelapor;
- Pihak pelapor bersedia memaafkan dan tidak menuntut pihak terlapor lagi mengingat diantara kedua pihak masih memiliki hubungan darah (adik kakak secara adat);
- Kedua belah pihak bersepakat utk berdamai dan tdk saling menuntut dan bersedia membuat surat kesepakatan bersama;
- Bahwa kedua belah pihak bersepakat utk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan melalui hukum adat yang berlaku didesa Wowonda (Adat Tanimbar).
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pada pukul 13.45 wit.












