Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 07 Agustus 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Kantor Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan giat Duduk Bacarita Kamtibmas dalam rangka membicarakan perkembangan situasi kamtibmas didesa Ritabel.
Tokoh-tokoh yang hadir dan terlibat dalam giat dimaksud antara lain :
- Kades Ritabel : Adrian Ratsina;
- Sekdes Ritabel : Onifaris Jaflaun;
- Kasie Pemdes Ritabel : Junus Jaolath;
- Anggota BPD Ritabel : Lewi Renyaan;
- Ketua RW.03 : Edo Ratuanik;
- Ketua RT.001 : Korneles Imsula;
- Ketua RT.002 : Nikolaus Wansaubun;
- Ketua RT.003 : Benni Saa;
- Ketua RT.004 : Ibu C. Kewilaa;
- Ketua RT.005 : J. Watfenu;
- Ketua RT.006 : Y. Lololuan.
Materi yang dibahas dalam giat tersebut antara lain :
- Penerapan kebijakan pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Pandemi Covid-19;
- Pelaksanaan Pemasangan lampu jalan yang akan melewati tanah warga agar setiap Rt menyampaikan kepada warganya dan menyiapkan umbul-umbul maupun bendera merah putih pada tiap rumah menyongsong Hut kemerdekaan RI ke-75;
- Langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir masalah-masalah tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terlebih khusus penyakit masyarakat dan permasalahan batas tanah petuanan warga;
- Meminta agar insentif RT dinaikan dan untuk pengurus RT yang tidak aktif agar diberhentikan;
- BPD menghimbau bagi RT yang tidak memasukan laporan bulanan agar insentifnya dipending;
- Terkait sampah agar jangan lagi dibuang ke laut;
- Bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan damai dilingkungan maupun didesa.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












