Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 30 Juli 2020, pukul 13.15 wit bertempat di Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada ibu-ibu Warga RT.19/RW.04 yang sementara duduk berkumpul disamping rumah keluarga Bapak Dani Fanumby.
Materi Sosialisasi Saber Pungli sebagai berikut :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar;
- Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli;
- Peran dan langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Pepres No.87 tahun 2016;
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di instansi-instansi Pemerintah;
- Bhabinkamtimas juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli baik itu dari Pemerintah Desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












