Beranda Berita Polres Terima Laporan Dugaan Pidana Pengrusakan Bhabinkamtibmas Lauran Giat Mediasi dan Problem Solving

Terima Laporan Dugaan Pidana Pengrusakan Bhabinkamtibmas Lauran Giat Mediasi dan Problem Solving

230
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 28 Juli 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Ruang Kerja Bhabinkamtibmas Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan.

Uraian Singkat Kejadian Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 09.30 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Pelapor bahwa pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 01.30 wit ketika sedang berlangsung acara syukuran ulang tahun yang berlokasi depan kios pelapor, terlapor yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi kios milik pelapor dan merusak pintu kios bagian belakang milik pelapor dengan cara ditendang menggunakan kaki sebanyak 2 kali. Setelah menerima laporan Bhabinkamtibmas menghadirkan terlapor untuk melakukan upaya mediasi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dengan catatan bahwa pihak terlapor mengganti kerugian serta memperbaiki kerusakan yang dialami pelapor.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses