Beranda Berita Polres Kasat Reskrim Polres MTB Gelar Anev Tugas Reskrim bersama seluruh Kanit Sat...

Kasat Reskrim Polres MTB Gelar Anev Tugas Reskrim bersama seluruh Kanit Sat Reskrim dan Polsek Jajaran

148
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 28 Juli 2020, pukul 09.10 wit, bertempat di Ruangan Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat, Kasat Reskrim Iptu Richard W. Hahury S.Sos, melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait Pelaksanaan Tugas Reskrim bersama para Kanit Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat dan Polsek Jajaran.

Tujuan Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi yang dilaksanakan yakni untuk membahas dan mengevaluasi hasil Penanganan Pekara tahun 2020 pada Unit Reskrim baik di Polres maupun pada Polsek Jajaran Polres Maluku Tenggara Barat.

Secara Spesifik Kasat Reskrim menekankan tentang Jumlah kasus yang di selesaikan, sekaligus uraian penyelesaian kasus Polsek Jajaran yang meningkat, tunggakan kasus dan Permasalahan yang bisa di selesaikan secara ADR / Kekeluargaan agar cepat diselesaikan sehingga tidak terjadi tumpukan kasus di Polsek Jajaran, serta Para Kanit Reskrim Jajaran diwajibkan tiap hari melaporkan kegiatan Unit Reskrim Jajaran.

Pejabat dan Peserta yang hadir dalam kegiatan Anev :

  1. Kasat Reskrim Iptu Richard W. Hahury S.Sos
  2. Kanit Idik III Sat Reskrim Ipda L. Kora
  3. Kanit Idik II Sat Reskrim Aipda Syukur
  4. Kanit Idik IV Sat Reskrim Aiptu L. Warawarin
  5. Kaur Mintu Sat Reskrim Bripka Larry W. N. Nussy, S.H.
  6. Kanit Reskrim Polsek Tanimbar Utara
  7. Kanit Reskrim Polsek Tanimbar Selatan
  8. Kanit Reskrim Polsek Nirunmas
  9. Kanit Reskrim Polsek Selaru
  10. Kanit Reskrim Polsek Kormomolin

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses