Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 27 Juli 2020, pukul 09.00 wit bertempat di depan Ruang Lantas Polres MTB, KBO Sat Lantas Polres MTB Ipda J. Ranguli selaku Kasatgas Kapusdalopsres Pimpin Giat Apel Pesonil yang terlibat dalam kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Patuh Siwalima tahun 2020, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres MTB Nomor Sprin/620/VII/Ops.1.1/2020 tanggal 23 Juli 2020 s/d 05 Agustus 2020.
Dalam App KBO Sat Lantas menyampaikan hal-hal :
- Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas Ridhonya kita dapat bertemu lagi di pagi hari ini;
- Untuk Lokasi Razia Kendaraan Bermotor Dalam rangka Operasi Patuh Siwalima Tahun 2020 bertempat di jalan Mathilda Batlayeri depan Pertokoan Saumlaki Town Square (Satos) dan Jalan Yos Sudarso depan Pos KPPP Saumlaki;
- Diingatkan untuk pengendara selalu menggunakan masker saat berkendara dan bagi pengendara yang Roda 4 untuk selalu mengingatkan untuk memakai Sertibel;
- Laksanakan pemeriksaan dengan Persuasif, humanis dan tegas, hindari sikap – sikap arogansi dan saling beradu argumen di lapangan serta selalu waspada.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan :
- Pukul 09.30 wit s/d 11.30 wit bertempat di Jalan Mathilda Batlayeri di depan Pertokoan Saumlaki Town Square (Satos) dilaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor oleh personil Sat Lantas Polres MTB bersama personil yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres MTB dalam rangka Operasi Patuh Siwalima Tahun 2020 dan dibantu oleh 1 (satu) Personil Subden POM-AD Saumlaki yang dipimpin olah kasat Lantas Polres MTB Iptu Jufernalis Samangun Selaku Kasatgas Kasetopsres.
- Pukul 14.00 wit s/d 15.00 wit bertempat di jalan Yos Sudarso depan Pos KPPP Saumlaki dilaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor oleh personil Sat Lantas Polres MTB bersama personil yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres MTB dalam rangka Operasi Patuh Siwalima tahun 2020 dan dibantu oleh 1 (satu) Personil Subden POM-AD Saumlaki, serta 1 (satu) Personil POM-AL Saumlaki yang dipimpin olah Kasat Lantas Polres MTB Iptu Jufernalis Samangun selaku Kasatgas Kasetopsres
Hasil pelaksanaan Razia :
- Tilang sebanyak 4 (empat), diantaranya Kendaraan roda dua = 4 (empat) unit.
- Barang Bukti yang di tahan :
- STNK = 1 (satu)
- R2 = 3 (tiga)
- Pasal yang dilanggar :
- 287 (1) = 1 (satu)
- 291 (2) = 3 (tiga)
- Teguran sebanyak 10 teguran terhadap pelanggar
Kegiatan razia dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Patuh Siwalima Tahun 2020, berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 15.00 wit.












