Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 25 Juli 2020, pukul 20.45 wit bertempat Mako Polres MTB telah dilaksanakan apel pengecekan Patroli Cipta Kondisi Guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Kasium Polres Maluku Tenggara Barat Aiptu W. Angwarmasse.
Dalam apel pengecekan tersebut, Kasium memberikan arahan tentang mekanisme pelaksanaan tugas dilapangan. Adapun personil yang melaksanakan yaitu yang namanya tercantum dalam Surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin / 627 / VI / Pam.3. / 2020, tanggal, 25 Juli 2020.
Rute Cipkon ( Patroli dan Razia ) yang dilalui yaitu Jl. Ir Soekarno – Desa Olilit Barat – Tanjung Batu – Pasar Baru – Pasar Ikan – Pertokoan Satos – Kampung Babar – Pasar Omele – Kantor Bupati dan kembali ke Mako Polres MTB.
Pelaksanaan Patroli dengan maksud dan tujuan yaitu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta menghimbau masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan helmt.
Kegiatan dalam pelaksanaan Patroli ini yakni dilakukan penertiban bagi para pengguna sepeda motor yang masih berkendara tanpa menggunakan Helmt dan Lampu Depan pada malam hari serta masyarakat yang mengkonsumsi miras.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan , dilakukan apel konsolidasi terkait dengan pelaksanaan tugas dilapangan.
Kegiatan berakhir pada pukul 21.45 wit.












