Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 18 Juli 2020, pukul 19.00 wit bertempat Mako Polres MTB, dilaksanakan apel pengecekan Giat Patroli Cipta Kondisi dalam bentuk Razia oleh personil Gabungan TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar berskala besar, Guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pelaksanaan apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Arnold Tiranda, dan dalam apel pengecekan tersebut, Kabag Ops memberikan arahan tentang mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan.
Kekuatan Personil Polri Polres MTB yang dilibatkan yaitu personil yang namanya tercantum dalam Surat Perintah Kapolres Nomor : Sprin / 604 / VI / Pam.3. / 2020 tanggal, 17 Juli 2020 dibantu Personil TNI dan Personil Satpol PP. Kabupaten Kapulauan Tanimbar.
Rute Cipkon ( Patroli dan Razia ) yang dilalui yaitu Jl. Ir Soekarno – Desa Olilit Barat – Tanjung Batu – Pasar Baru – Pasar Ikan – Pertokoan Satos – Kampung Babar – Kantor Bupati – Desa Ilngei dan kembali ke Mako Polres MTB (Konsolidasi).
Pelaksanaan Patroli Skala besar di malam Minggu ini, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar serta menghimbau masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dan helm untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan Demi Keselamatan Berkendara di Jalan.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu dilakukan penertiban bagi para pengguna sepeda motor yang masih berkendara tanpa menggunakan Helm dan Lampu depan pada malam hari serta masyarakat yang mengkonsumsi miras di emperan rumah dan bahu jalan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga personil kembali ke Mako Polres MTB untuk dilakukan apel konsolidasi terkait dengan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres MTB, Ipda C. Warawarin.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.45 wit.












