Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 15 Juli 2020, pukul 11.47 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy mengikuti kegiatan rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Lorulun yang kurang mampu.
Yang berhak menerima Dana Bantuan dimasa pandemi Covid-19 ini, berjumlah 146 KK.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada staf BPD agar selalu membantu Bhabinkamtibmas untuk selalu mengarahkan masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah terkait penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












