Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 13 Juli 2020, Pukul 09.00 Wit, bertempat di Posko Relawan Covid 19 Desa Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka A. Dasfamudi melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada para Relawan yang sementara jaga di pos posko covid 19 di Desa.
Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta mendapat respon baik dari para masyarakat ) kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama.












