Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 09 Juli 2020 pukul 10.45 wit bertempat di Desa Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga RT.20/RW.04 yang sementara duduk berkumpul dirumah keluarga Bapak Onggo Laratmase.
Materi Sosialisasi Saber Pungli, yaitu :
- Pengertian pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar;
- Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli;
- Peran dan langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Pepres Nomor 87 tahun 2016;
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun diinstansi-instansi Pemerintah;
- Bhabinkamtimas juga menhimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli baik itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainnya agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman lancar dan tertib serta mendapatkan respon baik dari Masyarakat.












