Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat. Senin tanggal 15 Juni 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Arma BRIGPOL AGUSTHINUS LOUHENAPESSY, melaksanakan giat DDS ( Door to Door sistem) di seluruh penjual minuman keras (miras) jenis Sopi di Desa Arma kecamatan Nirunmas.
Maksud dan Tujuan kunjungan Bhabinkamtibmas ini dalam menjaga Kamtibmas yang tetap aman menjelang Pilkades yang akan berlangsung pada Bulan depan ,mengingat sekarang ini sudah dimulainya proses-proses pentahapan yang mana pada saat ini telah sampai pada penjaringan tingkat soa.
Dengan demikian Bhabinkamtibmas mengarahkan atau memberikan penjelasan-penjelasan kepada penjual miras agar untuk menghentikan penjualan minumas keras jenis sopi, mengingat Desa Arma merupakan salah satu Desa yang masuk Zona merah ( Rawan Gangguan Kamtibmas).
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan untuk para penjual miras untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang penetapan bakal calon sampai dengan pemilihan nanti.
Kegiatan sambang pada para penjual minuman keras di Desa Arma berlangsung aman dan lancar serta berakhir pada pukul 15.00 Wit.












